50 Bulan di Bone dan Ungkap Tiga Kasus Korupsi, Heru Diberi Amanah Kepala Seksi Intelejen Kejati Sulut
MAKASSAR,INDEKSMEDIA.ID – Heru Rustanto, S.H., M.H, kini telah menyandang status mantan Kejari Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Itu setelah Heru mendapat amanah sebagai Kepala Seksi V (Teknologi Informasi dan Produksi Intelejen pada Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Terhitung sejak 1 Februari 2026, pangkat Heru naik menjadi pembina. Dia kini menjadi Jaksa Madya yang artinya selangkah lagi menuju tahta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Heru Rustanto menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bone selama 4 tahun 2 bulan atau tercatat 50 bulan.
Kiprah Heru Rustanto selama menjabat Kasi Pidsus Kejari Bone, cemerlang dengan berdedikasi.
Hal itu ditunjukkan Heru dengan berkinerja baik dengan mengungkap tiga kasus korupsi di Bumi Arung Palakka.
Mantan Kasi Intelejen Kejari Palopo era Wali Kota HM Judas Amir SH MH, memecahkan korupsi rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Jaling di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulsel, yang merugikan negara sekitar Rp3,5 miliar.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi Rehabilitasi D.I. Waru-Waru, dengan kerugian negara mencapai Rp3 miliar.
Kemudian kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Jompie, Kecamatan Ulaweng, dengan kerugian negara mencapai Rp693 juta.
“Selamat tinggal Sulsel. Orang Sulawesi baik, khususnya Bone dan Palopo welcome. Semoga bisa kembali ke Sulsel. Terima kasih Bone dan Palopo, sudah pernah menjadi bahagian penting di dua daerah ini,” kata Heru kepada Indeksmedia, Selasa (10/02/2026).
Seraya menambahkan, terkhusus di Bone dan Palopo, diakuinya selalu tersimpan di hati. Untuk itu, dia berharap suatu saat nanti bisa kembali ke Sulsel.
“Apa yang telah saya capai saat ini berkat dukungan seluruh rekan-rekan, saudara dan tentunya bagi keluarga tercinta. Semoga, amanah baru di Kejati Sulut bisa saya laksanakan dengan baik. Saya mohon doanya,” ucap Heru ke wartawan.
