Tim Terpadu Temukan Makanan Tidak Layak Jual di Pasar Malindungi Sorowako
LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA.ID – Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur menemukan sejumlah makanan tidak layak jual di Pasar Malindungi, Indomaret, dan sejumlah toko besar, di Sorowako, Kecamatan Nuha, Senin (03/04).
Tim melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai dengan tugas masing-masing subteam utamanya pemeriksaan.
Dari Hasil pemeriksaan ini tim menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa terutama pada bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Selain itu, Subteam pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap Ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan oleh pedagang.
Alhasil, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Koordinator Pangan Kemasan, Hermi mengatakan, pihaknya telah mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual.
“Sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada display dagangan,” katanya.
“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual,” sambungnya.
Sementara Nurjannah, koordinator tim pangan segar, mengungkapkan bahwa pihaknya juga membagikan brosur sekaligus pemaparan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.
“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur,” terang Nurjannah.
“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya.
Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah.
Namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Lutim ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 s/d 16 April 2023 mendatang. (**)


Tinggalkan Balasan