https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Dari Kebebasan Beragama hingga Tanah Ulayat, Komnas Perempuan Sampaikan Catatan Kritis di Sumbar

Gie

SUMATERA BARAT, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat pada 25-28 Agustus 2025.

Dalam rangkaian konsultasi dengan berbagai kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil lintas iman, pengada layanan, komunitas penyintas, hingga aparatur negara, lembaga ini mengidentifikasi tiga persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyebutkan isu pertama adalah penguatan layanan perlindungan dan pemulihan korban.

“Meningkatnya laporan kekerasan terhadap perempuan harus diimbangi dengan ketersediaan layanan pengaduan, rumah aman, serta peningkatan kapasitas aparat dalam penanganan sesuai mandat UU PKDRT, UU TPKS, dan UU TPPO,” katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/8/2025).

Isu kedua terkait hak kebebasan beragama. Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menilai perempuan masih menghadapi diskriminasi, termasuk pemaksaan busana di lingkungan pendidikan.

“Menekankan pentingnya pemulihan dan rekonsiliasi yang melibatkan perempuan, khususnya pascaperistiwa 27 Juli di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI),” jelasnya.

Sementara isu ketiga menyangkut perlindungan perempuan masyarakat adat. Komnas Perempuan menyoroti keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan, termasuk proyek geotermal dan pengelolaan tanah ulayat.

“Laporan pengaduan mencatat kasus perempuan adat di Gunung Talang dan Kapa, Pasaman Barat, yang terdampak izin konsesi tambang, hutan, hingga energi terbarukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menegaskan pihaknya telah menyampaikan tiga isu tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, Polda Sumbar, dan DPRD Sumbar.

“Perhatian serius diperlukan, termasuk dalam peninjauan regulasi daerah serta dukungan kolaborasi untuk memperkuat perlindungan perempuan,” ujarnya.

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!