https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 66 Jiwa

Jibril Daulay Jibril Daulay
Personel Basarnas mengevaluasi korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo (dok Basarnas)

SIDOARJO, INDEKSMEDIA.ID — Jumlah korban meninggal dunia akibat ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, kembali bertambah. Hingga Senin malam (6/10/2025), total korban tewas mencapai 66 orang, termasuk tujuh bagian tubuh atau body part yang juga tercatat sebagai korban.

Direktur Operasi Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menjelaskan bahwa korban-korban terbaru ditemukan di sektor A2 yang merupakan area wudu dan sektor A3 di bagian belakang bangunan. Ia menyebut, total terdapat 13 korban dan dua bagian tubuh yang berhasil diekstrikasi dan dievakuasi pada hari kedelapan pencarian.

Evakuasi pada Senin berlangsung sejak dini hari hingga malam. Proses dimulai dengan penemuan satu korban dari sektor A3 pada pukul 03.35 WIB. Selanjutnya, sejumlah korban lain berhasil ditemukan secara berurutan dari sektor A2 pada siang dan sore hari.

Proses pencarian terus berlanjut hingga malam, ketika satu bagian tubuh kembali ditemukan di sektor A2 sekitar pukul 21.03 WIB.

Berdasarkan data Basarnas, total korban selamat mencapai 104 orang. Sementara itu, korban meninggal dunia kini berjumlah 66 jiwa, termasuk tujuh bagian tubuh. Secara keseluruhan, jumlah korban terdampak dalam insiden ini mencapai 170 orang.

Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian dan pembersihan puing di sisi utara bangunan pondok. Fokus pencarian diarahkan ke bagian bangunan yang tidak terintegrasi dengan struktur utama untuk memastikan seluruh korban dapat ditemukan.

Sementara Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan menindaklanjuti kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, ke ranah hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan proses hukum akan ditempuh setelah seluruh tahapan evakuasi korban rampung dilakukan oleh Tim SAR gabungan.

“Pasti kami akan melangkah proses penegakan hukum,” tegas Jules, Senin (6/10) malam.

Jules menyebut, untuk saat ini fokus utama aparat kepolisian masih tertuju pada membantu proses pencarian dan evakuasi para korban. Setelah semua korban berhasil dievakuasi, kepolisian akan mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pengelolaan gedung.

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!