Asri Tadda Tanggapi Sekda Sulsel, Ungkap Sejarah Panjang Aspirasi Luwu Raya
MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel terkait isu pemekaran Luwu Raya dengan pengalaman pribadi dan memori kolektif tentang relasi negara dan daerah. Ia menyebut, pernyataan Sekda Sulsel soal “tidak keluar dari Indonesia” justru mengingatkannya pada peristiwa lama yang pernah terjadi di Sulawesi Selatan.
“Membaca headline TribunTimur hari ini sontak memancing ingatan masa lalu saya. Dulu, ada pejabat tinggi di daerah ini yang bahkan menanyakan mengapa warga Rampi Kabupaten Luwu Utara tidak sekalian keluar saja dari Indonesia. Bertanya sekaligus menantang. Mungkin juga hanya bercanda. Entahlah,” kata Asri, Kamis (15/1/2026).
Asri menjelaskan bahwa konteks peristiwa tersebut sama sekali bukanlah soal keinginan memisahkan diri dari NKRI. Ia menegaskan, masyarakat Rampi kala itu hanya menuntut kehadiran negara melalui pemenuhan kebutuhan dasar yang selama bertahun-tahun diabaikan.
“Padahal warga Rampi saat itu hanya mendamba sentuhan tangan pemerintah agar ada akses jalan yang layak bagi mereka. Tapi karena tak banyak pilihan, mereka lalu mencoba buka akses jalan, sekaligus meminta digabungkan saja ke Sulawesi Tengah, pisah dari Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Asri menilai peristiwa tersebut menggambarkan persoalan yang lebih besar dan bersifat struktural. Ia menyebut ketimpangan pembangunan sebagai masalah mendasar yang kerap melahirkan kegelisahan di daerah-daerah penghasil sumber daya alam.
“Problem besar dan mendasar bangsa ini adalah ketidakadilan. Jika setiap warga negara, setiap daerah mendapatkan hak-haknya sesuai dengan UU, maka tercapailah tujuan negara ini didirikan,” tegas Asri.
Dalam penjelasannya, Asri juga menyoroti ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, ketidakseimbangan distribusi pendapatan negara menjadi salah satu akar lambannya pembangunan di banyak wilayah.
“Coba bayangkan. Pendapatan negara kita mencapai 3.800-an triliun. Berapa yang dikembalikan ke daerah? Hanya sekitar 600–700 triliun. Tidak sampai 30 persen. Padahal pendapatan itu sebagian besar asalnya dari daerah, terutama sektor sumber daya alam,” ungkapnya.
Asri menyebut kondisi tersebut juga dirasakan langsung oleh wilayah Luwu Raya yang selama ini dikenal kaya sumber daya alam dan berkontribusi besar terhadap perekonomian Sulawesi Selatan dan nasional.
“Termasuk di Luwu Raya. Bisa dihitung berapa total kontribusi wilayah Luwu Raya yang sangat kaya akan SDA terhadap perekonomian Provinsi Sulsel dan nasional. Lalu berapa yang dikembalikan ke Luwu Raya?” terangnya.
Berdasarkan kondisi itu, Asri menilai pemekaran daerah menjadi salah satu opsi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan publik.
“Karena itulah, pemekaran daerah adalah salah satu jalan pintas mempercepat pemerataan pembangunan dan menstimulasi peningkatan kesejahteraan rakyat. Luwu Raya, secara keekonomian sudah sangat siap dan layak jadi provinsi sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, isu pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menguat seiring aspirasi yang disuarakan masyarakat dan mahasiswa di wilayah Tana Luwu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan sikapnya terhadap tuntutan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
“Aspirasi pemekaran boleh disampaikan selama tidak melanggar hukum dan tidak keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.
Sekda Sulsel menyebut dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya datang dari sejumlah kepala daerah. Namun demikian, realisasi pemekaran wilayah masih terkendala kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014.

