Kasus FHUI Jadi Peringatan, HMPS PAI UIN Palopo Minta Jaga Martabat Mahasiswi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HMPS PAI) UIN Palopo, Fauzan, angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang viral di media sosial. Fauzan menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh civitas akademika, baik mahasiswa maupun dosen, agar menjaga etika dan batasan dalam berinteraksi, terutama di ruang digital.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya di lingkungan kampus, agar tidak lagi terjadi tindakan yang merendahkan martabat perempuan, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar Fauzan, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, perilaku yang mengarah pada pelecehan, meskipun dalam bentuk candaan di grup percakapan, tetap tidak bisa dibenarkan dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi korban.
“Sering kali hal seperti ini dianggap bercanda, padahal dampaknya sangat serius bagi korban. Ini yang harus disadari oleh mahasiswa maupun dosen,” katanya.
Fauzan juga berharap agar seluruh mahasiswa dan tenaga pengajar di UIN Palopo dapat menjadikan kasus tersebut sebagai refleksi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan saling menghormati.
“Kami berharap tidak ada mahasiswa maupun dosen yang melakukan hal serupa terhadap mahasiswi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, bukan tempat yang menimbulkan ketakutan,” tegasnya.
Menurutnya, peran kampus sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif terkait isu kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk melalui edukasi dan penegakan aturan yang tegas.
“Kampus harus aktif memberikan edukasi serta memastikan ada sanksi tegas bagi pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya.
