https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Tambang Ilegal Telan Korban Jiwa, AMARA Desak Kapolda Copot Kapolres Luwu Utara

Lokasi tambang yang berada di Rampi, Luwu Utara. (Istimewa)

INDEKSMEDIA.ID – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Rampi, mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso untuk segera mencopot Kapolres Luwu Utara (Lutra) AKBP Galih Indragiri.

AMARA menganggap Kapolres Luwu Utara tidak mampu menegakkan supresmasih hukum di wilayah hukumnya.

Kemudian, Kapolres Luwu Utara juga tidak dapat membasmi para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Lutra.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) AMARA Rampi, William Marthom melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini.

Menurut William, Desakan pencopotan itu, Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri sanksi atau demosi yang tidak mampu menangani pelanggaran hukum yang dilakukan para pelaku ilegal mining di Rampi.

“Ada kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran eksploitasi sumber daya alam berupa logam emas dan pengrusakan lingkungan di lokasi PETI yang ada di Rampi,” katanya.

“Dan juga terkesan ada yang dilindungi dalam kejahatan ilegal mining itu,” sambung Jubir AMARA Rampi.

William mengatakan, hal ini juga salah satu bentuk upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kelalaian Kapolres Lutra dalam menjalankan tugasnya untuk membasmi para pelaku ilegal mining di Rampi, berpotensi merusak citra institusi Polri karena dapat menimbulkan asumsi publik bahwa polisi melakukan pembiaran bahkan berpotensi dituding melindungi para mafia tambang emas ilegal di Rampi,” kata William.

Dirinya juga menegaskan bahwa aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung cukup lama bahkan sudah setahun lebih beroperasi terhitung sejak April 2022 hingga Mei 2023.

“Sejak awal dikritik para aktivis baik dari kalangan mahasiswa maupun aktivis luar kampus, termasuk para pemerhati lingkungan hidup dan masyarakat adat Rampi,” ungkap aktivis Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD)

“Tapi kritik dan aksi unjukrasa terkait desakan untuk menghentikan aktivitas ilegal mining dan memproses hukum para pelakunya, tak kunjung mendapat respon baik dari pihak Polres Lutra. Jadi wajar jika publik mulai curiga akan komitmen jajaran Polres Lutra untuk menegakkan supresmasi hukum dan mewujudkan Polri yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” sebut William.

Hal senada juga disampaikan, Jenderal Lapangan AMARA Rampi, Ramon Dasinga berharap aparat kepolisian untuk mengusut tuntas terkait hal tersebut, tidak hanya sebatas menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

“Kami berharap polisi mengusut tuntas penyebab kematian Adrianus Kaose, termasuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal mining itu dan para pelakunya harus diproses hukum,” harapnya.

“Jika tidak demikian, maka kami pastikan AMARA Rampi akan terus berjuang hingga tambang ilegal tersebut ditutup dan para pelakunya dihukum sesuai ketuan aturan perundang-undangan,” tegas Ramon menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan, jika sebelum terjadinya peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait larangan aktifitas tambang tersebut.

“Jadi kita telah melakukan patroli. Personil dari Resmob dan Pospol di Rampi sudah mensosialisasikan apabila tidak ada izin silakan membuat izin pengelolaan tambang rakyat,” ucapnya.

“Kami dari pihak kepolisian akan menindak para pelaku tambang Ilegal,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aktivitas PETI di Rampi sudah berlangsung sejak April 2022 hingga saat ini.

Sebelumnya, AMARA Rampi telah melakukan aksi unjukrasa di Mapolres Lutra pada Jumat, 18 Apri 2023 lalu terkait hal tersebut.

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!