Langgar Konstitusi, PJS Ketua Hasil Rapat Pleno PP HIPPERMAKU Ditolak Ivan
INDEKSMEDIA.ID — Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (HIPPERMAKU) Cabang Palopo Ivan Palampuri merespon adanya agenda rapat pleno Pengurus Pusat (PP) HIIPERMAKU yang digelar di Kota Makassar pada 7 Agustus 2023.
Pasalnya, hasil dan prosesi rapat pleno tersebut beber Ivan, tidak sesuai dengan konstitusi organisasi.
“Kami menilai bahwa rapat pleno tersebut cacat prosedural, kesannya sangat tergesa-gesa dan dipaksakan untuk menggulingkan ketua Fandi Ahmad,” ujar Ivan.
“Karena seharusnya PP HIPPERMAKU mengundang seluruh Cabang dan komisariat. Tetapi apa yang terjadi adalah mereka tidak mengundang beberapa cabang, sehingga kami anggap hasil rapat plenonya itu jelas-jelas ilegal,” tambahnya dengan tegas.
Ivan pun menegaskan, HIPPERMAKU Cabang Palopo masih tetap mengakui Fandi Ahmad sebagai ketua PP HIPPERMAKU yang terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah Ke-IX PP-HIPPERMAKU yang digelar pada 27 Mei 2022 lalu di Kota Makassar.
“Kami HIPPERMAKU Cabang Palopo berharap jangan karena kepentingan tertentu sehingga kita halalkan segala metode yang bisa merusak marwah organisasi,” jelasnya.
“Berdasarkan masalah Ini, kami mendorong upaya peninjauan kembali hasil keputusan pleno dan meminta kepada PP HIPPERMAKU untuk menjadwalkan ulang rapat pleno berdasarkan aturan AD dan ART HIPPERMAKU.” (*)

