BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha dalam Satya JKN Award 2025
JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID –BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen menjalankan kewajiban mereka dalam program JKN, penghargaan yang diberikan sebagai bentuk penguatan ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini menjadi bukti keseriusan BPJS Kesehatan dalam mendorong dunia usaha agar terus berperan aktif melindungi para pekerjanya. Badan usaha diingatkan untuk memastikan seluruh karyawan terdaftar serta rutin membayarkan iuran JKN, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral.
“Perlindungan kesehatan bagi pekerja adalah pondasi keberlangsungan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman, produktivitas akan meningkat, dan loyalitas tumbuh. Kepatuhan pada Program JKN bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud kesadaran dan tanggung jawab moral,” tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (14/10/2025).
Ghufron menambahkan, kontribusi dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,6% dari total penduduk Indonesia, dengan 67,2 juta di antaranya merupakan pekerja penerima upah dari sektor publik maupun swasta.
“Data ini menunjukkan bahwa peran badan usaha sangat signifikan dalam menjaga kesinambungan JKN sekaligus mendukung cakupan kesehatan semesta,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan kesehatan, sementara badan usaha wajib memenuhi hak itu dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarganya dan membayar iuran tepat waktu.
BPJS Kesehatan pun terus mengajak para pelaku usaha agar aktif memastikan seluruh tenaga kerjanya terlindungi melalui JKN sebagai wujud komitmen sosial dan kepedulian terhadap kesejahteraan bersama.
“Kami yakin, dengan sinergi kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Indonesia mampu mewujudkan sistem perlindungan kesehatan yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Ghufron.
Dalam proses penilaian Satya JKN Award, BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga untuk menjaga objektivitas dan transparansi. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator seperti kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam kegiatan donasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap badan usaha yang berupaya meningkatkan kesejahteraan karyawan. Menurutnya, komitmen dan konsistensi dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan Program JKN.
“Komitmen ini merupakan amanat UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan terhadap JKN tidak hanya mencerminkan solidaritas sosial, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas pekerja,” ujar Cak Imin.
Ia menambahkan, Satya JKN Award diharapkan mampu menjadi penggerak kepatuhan badan usaha, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya.
Dukungan juga datang dari Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, yang menegaskan bahwa keberhasilan JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga pada partisipasi aktif badan usaha.
“Kami bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan melalui langkah hukum yang bersifat preventif hingga litigasi. Kami berharap kepatuhan tidak sekadar menjadi kewajiban hukum, tetapi menjadi budaya perusahaan,” ujarnya.
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh pekerja baik formal maupun informal mendapat perlindungan yang layak.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjamin seluruh pekerja terlindungi dalam sistem jaminan sosial. Mari terus memperluas cakupan perlindungan dan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adaptif, dan berkeadilan,” kata Cris.
Sementara itu, Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, mengapresiasi upaya semua pihak dalam memperkuat Program JKN. Ia menilai JKN merupakan instrumen penting untuk menumbuhkan kepedulian terhadap sistem jaminan sosial nasional.
“Meski masih ada tantangan, pemerintah terus berkomitmen memastikan JKN berjalan optimal. Kami juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh peserta,” tutup Syska.