DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video Viral soal “Merampok Uang Negara”
JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menyusul viralnya video yang menampilkan pernyataannya mengenai “merampok uang negara”. Keputusan pemecatan disampaikan Sabtu (20/9/2025).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, mengatakan surat pemecatan telah dikeluarkan dan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bakal segera dijalankan.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komaruddin di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Komaruddin, keputusan itu diambil setelah melalui proses: DPD PDIP Provinsi Gorontalo melakukan klarifikasi terhadap Wahyudin, hasilnya dilaporkan ke DPP, lalu Komite Etik dan Disiplin merekomendasikan sanksi. DPD Gorontalo juga mengajukan permohonan agar DPP menindaklanjuti tindakan kadernya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video singkat di media sosial yang memperlihatkan Wahyudin mengenakan kemeja biru dan kacamata hitam saat mengemudi bersama seorang perempuan. Dalam rekaman, Wahyudin terdengar berkata:
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara… Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin sambil tertawa.
Pernyataan tersebut memicu kecaman publik luas karena dinilai merendahkan amanah pejabat publik dan mencoreng citra lembaga legislatif. Sebelumnya Wahyudin sempat mengunggah permintaan maaf di media sosial, namun respons publik serta rekomendasi etik partai membuat DPP mengambil tindakan organisasi yang tegas.
Dengan keluarnya surat pemecatan, posisi Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo otomatis kosong dan akan diisi melalui mekanisme PAW sesuai peraturan partai dan ketentuan hukum yang berlaku.

