Kasus Perceraian di Palopo Meningkat: Dari Kasus Cekcok, Zina Hingga Murtad
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Pengadilan Agama Palopo mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah kasus perceraian sepanjang tahun 2025. Terhitung dari Januari hingga September 2025, tercatat 256 perkara perceraian telah masuk ke meja pengadilan.
Laporan resmi yang dirilis Pengadilan Agama Palopo menunjukkan, penyebab perceraian di kota tersebut cukup beragam. Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mendominasi dengan 119 kasus, disusul masalah ekonomi sebanyak 47 kasus.
Faktor lain yang juga menonjol antara lain kasus zina dengan 36 perkara. Selain itu, ada pula perceraian yang dipicu oleh mabuk, madat, judi, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), cacat badan, kawin paksa, hingga murtad.
Bagian analis perkara peradilan Pengadilan Agama Palopo, Muh. Nurwan Fauzan, menilai data ini mencerminkan kompleksitas persoalan rumah tangga masyarakat setempat.
“Kami melihat adanya peningkatan kasus yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan perselisihan yang berkelanjutan. Ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut dalam memberikan mediasi dan konseling kepada pasangan yang menghadapi masalah,” ujarnya, Jumat (12/9/2025)
Pengadilan Agama Palopo menekankan pentingnya langkah preventif, termasuk memperkuat edukasi pra-nikah, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga menyediakan layanan konseling rumah tangga yang lebih mudah diakses masyarakat.