Nicolas Maduro Sebut Dirinya Diculik dan Masih Berstatus Presiden Venezuela di Sidang New York
JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID — Nicolás Maduro, mantan Presiden Venezuela, menegaskan dirinya masih menjabat sebagai kepala negara saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Federal Manhattan, New York, pada Selasa (6/1/2026). Tuduhan terhadapnya mencakup perdagangan narkoba, konspirasi narco-terorisme, serta kepemilikan senjata api dan alat pemusnah, yang dibantahnya secara tegas.
Melalui penerjemah di hadapan hakim, Maduro mengatakan dirinya “tidak bersalah” dan mendeskripsikan penangkapannya sebagai penculikan oleh otoritas Amerika Serikat sejak 3 Januari lalu, ketika pasukan AS melakukan operasi di Caracas dan membawanya serta istrinya, Cilia Flores, ke AS.
Maduro, yang berusia 63 tahun, terlihat mengenakan pakaian tahanan selama persidangan singkat tersebut dan menegaskan dirinya sebagai Presiden Venezuela. Flores juga didakwa dan menyatakan tidak bersalah. Hakim memerintahkan keduanya tetap ditahan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 17 Maret 2026. 
Krisis politik di Venezuela semakin memanas setelah berita penangkapan Maduro. Ribuan pendukungnya turun ke jalan di Caracas untuk menyatakan dukungan, bertepatan dengan pelantikan mantan wakil presidennya, Delcy Rodríguez, sebagai presiden sementara negara itu.

