https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Pasang Surutnya Perjuangan Opu Daeng Risadju

Opu Daeng Risadju (kolase)

INDEKSMEDIA.ID – Setelah Opu Daeng Risadju mengikuti Kongres PSII di Pare-Pare, ia bersama dengan suaminya H.Muhammad Daud kembali ke Palopo untuk mengadakan propaganda dan berhasil mendirikan PSII di Palopo.

Dalam kondisi yang penuh semangat Opu Daeng Risadju dibantu oleh sahabatnya dalam menyebar luaskan ajaran Islam melalui partai yang dipimpinnya.

Di sisi lain, pihak Belanda berusaha menghalangi perjuangan Opu Daeng Risadju tersebut.

Hal ini terbukti dengan semakin besarnya dukungan terhadap pergerakan yang dipimpin oleh Opu Daeng Risadju.

Kerena selain partai berazaskan Islam juga lantaran ia mendapat dukungan besar dari kalangan masyarakat dan pengaruh solidaritas anggota keluarga.

Dengan sambutan Rakyat Luwu atas kehadiran PSII hingga meluas sampai ke Malangke, daerah yang terletak bagian Utara Palopo.

Seiring perkembangan waktu pemuka masyarakat Malangke mengundang Opu Daeng Risadju untuk mendirikan ranting PSII di sana.

Berita berdirinya PSII di Malangke dan kehadiran Opu Daeng Risadju di sana terdengar oleh Contoleur Masamba melalui laporan kaki tangan dan mata-matanya.

Dengan hati yang berang Contoleur Masamba tersebut datang ke Malangke dan menangkap Opu Daeng Risadju bersama kurang lebih 70 Orang Anggota PSII karena dianggap sebagai duri dalam tubuh pemerintahan Kolonial Belanda di Tana Luwu.

Akan tetapi keesokan Harinya para Anggota PSII tersebut di bebaskan karena mereka tidak bersalah, hanya Opu Daeng Risadju yang di tahan terus di masukkan dalam penjara Masamba selama 13 bulan.

Opu Daeng Risadju di adili dengan dituding menghasut rakyat atau menyebarkan kebencian di kalangan rakyat untuk membangkang terhadap Pemerintah Belanda.

Tindakan dari Kolonial Belanda tersebut atas penahanan Opu Daeng Risadju dimaksudkan untuk mengurangi aksi-aksi atau gerakan perlawanan Opu Daeng Risadju terhadap Belanda dan menghadang perluasan ajaran PSII.

Kenyataan mewujudkan bahwa setelah Opu Daeng Risadju ditangkap, nama beliau semakin terkenal ke seluruh Tana Luwu atau Bumi Sawerigading.

Sehingga peristiwa yang menimpa Opu Daeng Risadju tersebut bukanlah suatu alasan untuk melangkah mundur dalam berjuang tetapi malah sebaliknya semakin membuat kondisi politiknya semakin memanas, terutama bagi para pengikut partai yang dipimpinnya

Wanita Pertama Dipenjarakan Belanda Karena Masalah Politik

Karena tuduhan menghasut rakyat atau menyebarkan kebencian di kalangan rakyat untuk membangkang terhadap Perintah Kolonial Belanda menjadikan beliau tahanan wanita pertama di Indonesia karena masalah politik.

Tindakan dan hukuman dari Pemerintah Kolonial Belanda tersebut di maksudkan untuk mengurangi aktivitas Opu Daeng Risadju dan penyebaran luasan gerakan PSII di Tana Luwu.

Namun dengan penangkapan tersebut nama opu daeng risadju semakin terkenal ke seluruh wilayah Tana Luwu.

Dengan rasa solidaritas yang tinggi bagi Orang Bugis, peristiwa itu bukannya merendahkan suasana tetapi lebih membakar iklim Politik terutama para Anggota Partai.

Berdasarkan situasi tersebut, setelah Opu Daeng Risadju menjalani masa tahanan datanglah berbagai utusan dan undangan yang meminta beliau untuk mendirikan ranting PSII di Tana Luwu seperti di Malili dan Patampanua.

Sesaat setelah Opu Daeng Risadju menjalani masa hukumannya, beliau bersama suami Haji Muhammad Daud berangkat ke Malili.

Akhirnya pada 1 Maret 1932 Opu Daeng Risadju resmi mendirikan ranting PSII di Malili.

Langkah tersebut sebagai bukti nyata bahwa penjara tidak membuat beliau mundur dari dunia politik.

Namun justru semakin menambah semangat yang membara untuk meneruskan cita-citanya, baik Opu Daeng Risadju maupun para pengikutnya.

Tangan Dirantai

Setelah mendirikan ranting PSII di malili maka Opu Daeng Risadju bersama suaminya H. Muhammad Daud dijemput oleh pasukan khusus dari Patampanua.

Dengan melalui Teluk Bone akhirnya beliau bersama suaminya tiba di Patampanua.

Saat Opu Daeng Risadju berada di sana, karena dianggap orang yang sangat berbahaya dan mempunyai pengaruh sangat kuat, maka kepala distrik Patampanua mendapat instruksi dari pemerintahan Kolonial Belanda.

Hal itu dilakukan untuk memantau dan mengawasi segala aktivitas yang dilakukan Opu Daeng Risadju selama di wilayah kekuasaannya tersebut.

Mengingat kedua sangat berbahaya, maka mereka segera diantar ke Palopo dengan pengawalan yang ketat oleh pemerintah Kolonial Belanda.

Tepatnya pada 17 Maret 1932 beliau meninggalkan Kolaka menuju ke Palopo dengan menumpang Kapal Laut.

Dengan dalil orangnya sangat berbahaya dan berbagai pertimbangan dalam perjalanan laut, sehingga diputuskan untuk memborgol (dirantai) kedua tangannya.

Mendengar perlakuan colonial belanda terhadap opu daeng risadju bersama suaminya yang dirantai, maka kabar itu sangat menggemparkan Pemangku Adat Luwu, salah satunya opu Balirante yang masih mempunyai hubungan darah Opu Daeng Risadju.

Beliau tergugah atas perlakuan dan penghinaan terhadap Opu Daeng Risadju, karena seorang bangsawan tinggi yang di perlakukan demikian itu sangat tidak wajar.

Maka opu balirante melakukan protes keras kepada Pemangku Adat Luwu dan Pemerintahan Kolonial Belanda dengan suatu ancaman:

“Apabila Opu Daeng Risadju bersama suaminya mendarat di Palopo dengan tangan dirantai, maka saya akan meletakkan jabatan”.

Atas ancaman Opu Balirante tersebut, sehingga tangan Opu Daeng Risadju bersama tangan suaminya dilepaskan rantainya ketika akan menginjak kaki di daratan Palopo atau pinggiran Tanjung Ringgit Palopo.

Sewaktu beliau berada di Palopo, beliau mendapat berbagai rintangan baik dari Pemerintahan Kerajaan Luwu beserta Pemangku Adatnya, seperti ketika Opu Daeng Risadju dipanggil ke Istana untuk menghadap Datu dan para Anggota Adat.

Artikel ini merupakan kontribusi dari lomba penulisan budaya yang diselenggarakan indeksmedia.id dengan tema “Menumbuhkan Budaya Mentradisikan Literasi.”

Disclaimer: Indeksmedia.id tidak bertanggung jawab atas isi konten. Kami hanya menayangkan opini yang sepenuhnya jadi pemikiran narasumber. (*)

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!