https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Rp200 Triliun Dana ‘Nganggur’ Diguyur ke 5 Bank Himbara, Masing-masing Terima Segini

Jibril Daulay Jibril Daulay
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (foto: kemenkeu)

Pemerintah resmi mengucurkan dana segar Rp200 triliun kepada lima bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut sebelumnya ‘parkir’ di Bank Indonesia (BI) dan kini dialihkan agar lebih produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Penempatan dana dimulai sejak Jumat (12/9/2025) dan tersebar ke lima bank: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Menurut Purbaya, tujuan utama program ini adalah memperkuat pembiayaan sektor riil dan mendukung agenda pembangunan pemerintah.

“Dana yang sebelumnya idle di BI sekarang bisa berputar melalui perbankan, sehingga lebih produktif mendorong roda ekonomi,” ujar Menkeu.

Dana ditempatkan dengan imbal hasil 80,476 persen dari BI Rate. Dengan BI Rate saat ini 5 persen, bank penerima wajib membayar bunga sekitar 4,02 persen per tahun. Tenor penempatan enam bulan dan bisa diperpanjang.

Untuk menjamin keamanan uang negara, Kemenkeu menerapkan skema mitigasi risiko. Jika ada bank gagal mengembalikan dana, pemerintah dapat langsung mendebit Giro Wajib Minimum (GWM) bank tersebut di BI.

Selain itu, setiap bank wajib menyampaikan laporan bulanan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah juga ditugaskan melakukan audit berkala.

Ada pula larangan tegas: bank penerima tidak boleh menggunakan dana ini untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dengan begitu, penempatan dana dipastikan benar-benar mengalir ke kredit sektor riil, bukan hanya sekadar transaksi di pasar keuangan.

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!