Ternyata, Tanpa Orang Miskin, Hidup Orang Kaya itu Susah
INDEKSMEDIA.ID – Orang miskin itu berguna, orang buruk pun juga demikian? karena itu tidak boleh ada penyimpangan. Sebab penyimpangan adalah suatu kejadian yang mengganggu keseimbangan sejarah masyarakat.
Mitos ini berawal dari pandangan bahwa masyarakat itu stabil, statis, dan tidak berubah-ubah.
Kalaupun terjadi perubahan, maka perubahan itu adalah penyimpangan dari sesuatu yang stabil.
Mitos ini berkembang dari teori ilmu sosial yang disebut struktural functionalism (fungsionalisme struktural).
Menurut teori ini, kalau mau melihat perubahan sosial, kita harus melihat struktur dan fungsi masyarakat.
Pusat perhatian dari penggagas teori ini bukan pada dinamika sosial, melainkan pada statika sosial.
Jadi, kalau ada social dinamic (dinamika sosial), harus ada social statics (statika sosial). Menurut para penganut teori ini, jika ada termodinamika, maka harus ada pula termostatika.
Mari kita misalkan, bahwa kemiskinan itu fungsional, memiliki peran, dan berguna. Artinya, dalam struktur masyarakat, orang miskin mempunyai satu struktur yang sangat penting.
Ada beberapa fungsi orang miskin di antaranya;
1. Orang miskin berfungsi mengerjakan pekerjaan kotor. Artinya, kalau tidak ada orang miskin, keseluruhan masyarakat akan terkena penyakit.
2. Orang miskin berfungsi untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan berbahaya. Orang kaya tidak akan mau menggali tambang dengan menyusup ke bawah tanah. Atau membuat bangunan besar dengan segala resiko cacat fisik.
3. Orang miskin berfungsi memberikan pekerjaan kepada kaum Intelektual yang biasanya menggunakan LSM. Kalau ada orang miskin, para intelektus akan berteriak, dan mengundang berbagai LSM untuk menyerukan hal ini.
Masih banyak lagi fungsi orang miskin dalam menciptakan keseimbangan hidup masyarakat, kata Kang Jalal, dalam Rekayasa Sosial.
Menurutnya, apabila menggunakan analisis fungsional seperti ini, kita akan menjadi anti perubahan dan pro status quo.
Kita akan melihat perubahan sebagai penyimpangan terhadap hal-hal yang sudah seimbang.
Masalah pel*curan misalnya, akan dikatakan memiliki fungsi untuk memelihara keluarga agar supaya suami-isteri tidak mudah berpoligami.
Begitu juga kejahatan, akan disimpulkan memiliki fungsi. Jadi, harus ada orang jahat agar polisi dapat bekerja.
Ahli maksiat pun akan dibiarkan saja supaya mubaligh menjadi contoh orang yang suci.
Akhirnya, kesemuanya disimpulkan mempunyai manfaat.
Dari kacamata analisis fungsionalisme struktural, perubahan dianggap sebagai fenomena menyimpang (deviant).
Teori ini sebenarnya bermasalah dalam banyak hal. Salah satunya adalah, bahwa tidak ada dalam sejarah suatu masyarakat tidak berubah, sekalipun perubahannya sedikit.
Karena itu, saya kembalikan kepada pembaca, apakah benar penggambaran di atas? (Aa).


Tinggalkan Balasan