Tiga Pengelola SPBU Mangkir Dari Panggilan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara
INDEKSMEDIA.ID–Lima pengelola SPBU di Luwu Utara hadiri panggilan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara AKP Joddi Titalepta, Selasa (10/10/23).
Pemanggilan itu sebagai respon Polres Luwu Utara terhadap viralnya pemberitaan antrian kendaraan disejumlah SPBU.
Dari delapan SPBU yang ada di Luwu Utara, hanya lima pengelola yang hadir di ruang kerja Kasat Reskrim.
“Yang tiga itu katanya tidak berada di tempat, tapi hasil dari pertemuan ini mereka pasti akan tahu,” ucap AKP Joddi via whatsaAp.
Pada pertemuan singkat itu AKP Joddi menghimbau kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembeli BBM yang menggunakan jerigen.
“Saya sudah ultimatum mereka, tidak ada lagi yang beli BBM menggunakan jerigen, kalau ada yang menggunakan jerigen harus memperlihatkan rekomendasi dari dinas terkait,” katanya.
“Kemudian jerigen itu jangan dipakai untuk berulang-ulang cukup satu kali dalam sehari,” sambungnya.
Sementara pembeli BBM dari daerah pegunungan dan pesisir diberi kebijakan hingga 90 liter.
“itu dilihat dari jaraknya dengan SPBU, dari pegunungan tiga jerigen atau 90 liter dan itu sama dengan yang di daerah pesisir,” pungkasnya

