https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

UMP 2026 Diumumkan, Kaltara Tertinggi di Pulau Kalimantan

Jibril Daulay Jibril Daulay
Ilustrasi uang

INDEKSMEDIA.ID — Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 resmi diumumkan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Regulasi tersebut menjadi dasar penyesuaian upah minimum di seluruh Indonesia.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang umumnya diumumkan setiap 21 November, khusus untuk UMP 2026, gubernur menetapkan besaran upah minimum paling lambat 24 Desember 2025. Penyesuaian waktu ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi pengupahan terbaru.

Perhitungan kenaikan UMP dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah di masing-masing provinsi. Hasil perhitungan tersebut kemudian disampaikan kepada gubernur sebagai rekomendasi penetapan upah minimum.

UMP 2026 di Wilayah Kalimantan

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima provinsi di Pulau Kalimantan dengan besaran UMP 2026 yang bervariasi. Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Kalimantan, sementara Kalimantan Barat menjadi yang terendah.

Rinciannya sebagai berikut:

1. Kalimantan Utara

  • UMP 2026: Rp3.770.000
  • UMP 2025: Rp3.580.160
  • Kenaikan: Rp189.840

2. Kalimantan Timur

  • UMP 2026: Rp3.759.313
  • UMP 2025: Rp3.579.313
  • Kenaikan: Rp180.000

3. Kalimantan Selatan

  • UMP 2026: Rp3.725.000
  • UMP 2025: Rp3.282.812
  • Kenaikan: Rp403.326

4. Kalimantan Tengah

  • UMP 2026: Rp3.686.138
  • UMP 2025: Rp3.473.621
  • Kenaikan: Rp212.517

5. Kalimantan Barat

  • UMP 2026: Rp3.054.552
  • UMP 2025: Rp2.878.286
  • Kenaikan: Rp176.266

Sebagai pembanding nasional, UMP tertinggi di Indonesia pada 2026 berada di DKI Jakarta, yakni Rp5,72 juta, naik sekitar Rp333 ribu atau 6,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penetapan UMP 2026 diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja, sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keberlanjutan dunia usaha di masing-masing daerah.

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!