Yusril Tengok Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Pastikan Jatah Makan 3 Kali
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan para terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama proses penahanan.
Dalam kunjungannya ke Makassar pada Rabu (10/9/2025), Yusril menyatakan telah berbincang dengan Kapolda Sulawesi Selatan untuk memastikan standar hak asasi manusia tetap dijaga.
“Saya tadi berbincang dengan pak Kapolda dan memastikan jika para pelaku ini mendapat makan tiga kali sehari, diberikan karpet untuk alas tidur dan berolahraga yang cukup juga,” kata Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka tidak mengalami kekerasan fisik selama ditahan.
“Semua tersangka mengatakan diperlakukan baik dan bahkan tidak ada yang dipukuli,” ujarnya.
Yusril menekankan, penyidik kepolisian bekerja profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya, aparat berusaha maksimal membuktikan kesalahan para tersangka dengan menerapkan pasal sesuai pelanggaran.
“Penyidik profesional, menerapkan pasal yang berkesesuaian dengan pelanggaran para tersangka. Proses ini juga masih panjang hingga ke pengadilan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kehadirannya di Makassar merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata Yusril, ingin memastikan aparat hukum bersikap tegas terhadap aksi anarkis yang menimbulkan kerusakan fasilitas publik, termasuk pembakaran gedung DPRD, serta menelan korban jiwa.
Namun, ia menekankan ketegasan aparat tetap harus dibarengi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Meskipun aparat bersikap tegas, tapi tetap tidak boleh mengabaikan penghormatan kepada setiap orang yakni hak asasinya sebagai manusia,” tegasnya.
Jumlah Tersangka dan Latar Belakang
Hingga kini, polisi telah mengamankan 42 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan. Mereka ditahan di tiga lokasi berbeda: 27 orang di Polrestabes Makassar, 13 orang di Polda Sulsel, dan 2 orang di Kota Palopo.
“Jadi hingga saat ini total 42 orang, 13 itu sudah kita temui dan ajak berbincang-bincang di sel tahanan Polda Sulsel, sisanya ada di Polrestabes Makassar dan Kota Palopo,” ujar Yusril.
Para tersangka diketahui berasal dari latar belakang beragam, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga masyarakat biasa.
Kronologi Kerusuhan
Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8) dini hari. Demonstrasi tersebut berujung ricuh, dengan massa membakar kantor DPRD Makassar, kantor DPRD Sulsel, dan dua pos polisi. Sejumlah fasilitas umum lainnya juga mengalami kerusakan.
Kerusuhan menimbulkan korban jiwa. Empat orang dilaporkan meninggal dunia, yakni tiga korban yang terjebak dalam kebakaran di Kantor DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, serta seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dikeroyok massa di Jalan Urip Sumoharjo karena dikira intelijen mengambil gambar.
Selain korban meninggal, beberapa orang lainnya mengalami luka berat maupun luka sedang akibat aksi brutal tersebut.
Yusril memastikan, pemerintah pusat mendukung penuh langkah kepolisian dan aparat penegak hukum di Sulsel dalam mengusut kasus ini. Ia menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga para pelaku terbukti bersalah di pengadilan.
“Ini baru permulaan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kita ingin memberikan kepastian bahwa negara hadir, tegas, tapi juga tetap menghormati hak-hak dasar manusia,” pungkasnya.

