INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Rusak Rumah dan Motor Warga Pontap Palopo, Dua Remaja Dibekuk Polisi

Dua remaja yang diamankan polisi.

INDEKSMEDIA.ID – Polsek Wara Polres Palopo mengamankan dua remaja 18 tahun di Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kota Palopo, Sabtu (30/9/2023).

Kedua remaja itu berinisial MF dan IS. Mereka diamankan lantaran melakukan pengrusakan jendela, dinding rumah dan motor. Operasi itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan dua remaja itu masuk ke rumah korban, Anita (23) di Jl. Andi Tenriadjeng Kel. Pontap Kec. Wara Timur, Kota Palopo. Mereka langsung memecahkan kaca jendela rumah korban.

Akibat perbuatan dua remaja itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta.

“Kedua pelaku yang membawa parang juga merusak kap motor korban. Untuk motifnya masih dilakukan penyelidikan,” kata AKP Supriadi.

Saat ini kedua terduga pelaku telah berada di Mapolsek Wara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)