INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Sosialisasi Bawaslu Palopo, AKP Edy Beberkan Dampak Bila TNI-Polri Tak Netral di Pemilu dan Pilkada

Sosialisasi netralitas TNI-Polri yang dilaksanakan Bawaslu Palopo. (polres Palopo)

INDEKSMEDIA.ID – Bawaslu Kota Palopo menggelar sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri di Hotel Palopo, Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan itu dihadiri Kasdim 1403 Palopo, Mayor (Arm) Syafruddin, Kasubag Bekpal Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, Kaban Kesbangpol Pemkot Palopo, Hasta, serta 40 peserta.

Pada kesempatan itu, Kasdim 1403 Palopo mengatakan kegiatan ini penting untuk mensosialisasikan tentang kenetralan. Sebab Netralitas sudah harga mati bagi TNI dan Polri.

“Sebagian kecil kalau dicermati ASN mulai dari pejabat terdapat ketidak netralan sebab mereka mempunyai hak pilih. Untuk itu kami mengajak menjaga netralisasi dalam Pemilu sehingga dapat berjalan aman damai dan tentram,” kata Kasdim.

Sementara itu, AKP Edy mengatakan mendekati pemilihan umum yang akan digelar pada tahun 2024, netralitas TNI-Polri dan ASN kembali menjadi sorotan publik.

Dia menjelaskan netralitas seorang TNI-Polri bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

“Dampak ketidaknetralan TNI-Polri terjadinya diskriminasi layanan publik munculnya kesenjangan dalam lingkup TNI Polri dan adanya konflik atau benturan kepentingan TNI Polri serta alasan menjadi tidak profesional,” ujarnya.

Dia juga mengatakan dibutuhkan pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan mentalitas TNI Polri dan ASN dalam pemilihan umum.

“Netralitas TNI-Polri dan ASN menjadi kata kunci dalam upaya untuk menjamin tetap terpenuhinya hakikat kedudukan tugas dan fungsi masing-masing sebagai salah satu komponen yang bertanggung jawab dalam rangka terselenggaranya pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

“Jika TNI-Polri dan ASN dalam suatu instansi tidak netral dan condong pada salah satu pihak hal ini tentu akan merugikan pihak lain yang bukan menjadi tugasnya atau dalam bidang politik maka akan merusak sendi-sendi hukum dan sendi demokrasi,” tandasnya. (*)