INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Perkosa Anak Kandung, Pria 40 Tahun Asal Palopo Ditangkap di Kaltim

Pelaku pemerkosa anak kandung. (polres palopo)

INDEKSMEDIA.ID – Tega, seorang ayah di Kelurahan Rampoang, Kota Palopo memperkosa anaknya yang duduk di kelas 1 SMA.

Bahkan aksi asusilanya itu sudah terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 SMP. Pelaku berinisial HA (40), warga Kelurahan Rampoang, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, HA melakukan aksi bejatnya sejak setahun terakhir ini.

“Dia melakukan hal tersebut dengan mengancam korban. HA mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain,” kata AKP Supriadi.

Kasus tersebut baru terbongkar setelah korban sudah tak tahan lagi dengan perilaku ayahnya. Dia lalu menceritakan hal itu kepada salah satu keluarganya dan ibunya.

Mengetahui, istrinya sudah tahu aksi bejatnya, AH langsung kabur. Dia melarikan diri ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara, ibu korban dan salah satu keluarganya melaporkan hal itu ke aparat yang berwajib.

Polres Palopo pun bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan langsung bergerak.

“Kami mendapat informasi, terduga pelaku berada di Kaltim. Kami lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA,” jelasnya.

Akhirnya HA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pasir, Kec. tanah Grogot, Kab. Paser. “Saat ini HA sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkas AKP Supriadi. (*)