INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja, Bupati Kutim : 42 Ribu Telah Terserap

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro 2021-2026.

INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro 2021-2026.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Ruang Maloy Coffee Cafe Hotel Royal Victoria, Rabu (8/11/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja makro di lingkungan Pemkab Kutim sangat penting dan merupakan amanah dari undang-undang.

Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan visi-misi pada saat awal ja kampanye yaitu mewujudkan 50 ribu tenaga kerja di Kutim.

“Data yang kami peroleh dari tahun 2021-2023 jumlah tenaga kerja yang sudah terserap sekitar 42 ribu tenaga kerja untuk semua sektor,” ucapnya dihadapan Koordinator Subtansi Bidang Tenaga Kerja Makro Kementerian Ketenagakerjaan Rini Nurhayati, Perwakilan Disnakertrans Provinsi Kaltim Moris Marten, Kadisnaker Kutim Sudirman Latif, LPK PT Edukasi Reksa Manajemen Adhetya Rakhmani Fauzi dan para peserta Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja Makro 2021-2026.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupa untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Salah satunya dengan mendorong masuknya investasi di Kabupaten Kutim.

“Insyaallah, untuk kelapa sawit tahun 2025 kita akan punya Pabrik Minyak Goreng di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Bisa kita bayangkan nanti tenaga kerja formal akan tersedot kesana. Berikutnya ada lagi dua perusahaan yang akan membangun pabrik yakni pabrik margarin dan biodiesel yang semuanya turunan dari kelapa sawit,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Kutim Sudirman Latif menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk menyusun dokumen tenaga kerja makro di lingkungan Kabupaten Kutim periode 2021-2026.

Diharapkan dapat memberikan berbagai informasi tentang ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan Kegiatan ini diikuti 20 Perangkat Daerah (PD) teknis terkait di antaranya dari Dinas Sosial, Dinas Kelautan, Dinas Perdagangan dan dinas lain yang membawahi urusan ketenagakerjaan.

“Adapun narasumbernya ada dua yakni Rini Nurhayati, Koordinator Subtansi Bidang Tenaga Kerja Makro Kementerian Ketenagakerjaan dan Nur Ersandi Disnaker Kota Samarinda,” singkatnya.

Di akhir acara diadakan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemkab Kutim dengan LPK PT Edukasi Reksa Manajemen tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Mekanik Alat Berat, Pelatihan Welder dan Pelatihan Kerja security. (adv)