INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

DLH Palopo Gelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

DLH Palopo usai menggelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Int)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo menggelar sosialisasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri ketua Rukun Tetangga (RT) itu dilaksanakan di Kantor Lurah Binturu, Rabu, 15 November 2023.

Pada kegiatan sosialisasi itu, DLH mendapat sejumlah masukan dari para RT, salah satunya Ketua RT 05/RW 01 Binturu, Jumardi.

Dia mengatakan jika masyarakat di kelurahannya kesulitan mendapatkan tempat pengelolaan sampah.

“Keberadaan kontainer sampah yang dulu pernah ada, tetap diharapkan keberadaannya. Namun warga tidak mau lagi bila pihaK DLH tidak konsisten untuk mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.

Sementara itu, Nursalam Beu juga memberikan masukan terkait pemisahan sampah organik pada suatu wadah yang disiapkan untuk selanjutnya diangkut ke tempat pengelolaan sampah yang dikelola DLH.

Kemudian untuk sampah unorganik ditempatkan pada suatu tempat untuk dijual ke bank sampah agar bisa bernilai ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DLH Palopo memaparkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Palopo menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palopo.

Dia mengatakan jika di TPA Mancani diperkirakan pada tahun 2025 tidak dapat lagi menampung sampah.

“Untuk itu, pemerintah melalui DLH melakukan sosialisasi ke setiap kelurahan untuk mengajak kepada masyarakat melalui RT/RW agar sadar dan mau mengelola sampah menjadi bernilai ekonomi,” katanya.

“Hal itu juga akan membantu pemerintah dalam penanganan sampah di Kota Palopo,” sambungnya.

Lebih lanjut, sampah dikelompokkan menjadi dua yakni sampah organik dan sampah on organik.

“Sampah organik adalah sampah-sampah yang dapat menyatu kembali dengan tanah. Sampah inilah yang diharapkan dikelola oleh masyarakat agar bernilai ekonomi,” ujarnya.

Sementara untuk sampah onorganik adalah sampah yang tidak atau sulit untuk larut atau menyatu kembali dengan tanah.

“Ini juga diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memilahnya agar dapat dijual ke bank sampah yang dikelola oleh DLH,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga memohon maaf dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan sampah untuk diangkut ke TPA.

“Hal ini dikarenakan armada yang ada sangat terbatas hanya 11 unit melayani 48 kelurahan belum lagi bila ada rusak,” pungkasnya. (*/Ainun)