INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Pemda Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran, ASN Diharap Jadi Role Model Transaksi Digital

Ilustrasi Transaksi Digital. (Int)

LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan Surat Edaran terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjadi role model transaksi pembayaran digital.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 047/5541/Bapenda tentang Penggunaan Transaksi Pembayaran secara Digital.

Selain itu juga menindaklanjuti Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/189/III/2022 tentang Peta Jalan atau Roadmap Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Adapun Surat Edaran Bupati Luwu Utara Nomor 970/921/BPKPD tentang Transaksi Pembayaran Digital bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Poin pertama dalam surat edaran itu adalah Kepala Perangkat Daerah diminta memerintahkan ASN dalam lingkup kerja masing-masing untuk segera memaksimalkan transaksi non tunai dalam transaksi keuangan pemerintah daerah, baik pendapatan maupun belanja daerah.

Kemudian seluruh ASN diharapkan menjadi role model dalam implementasi transaksi digital di satuan kerja masing-masing dan mendukung program ASN Digital Kabupaten Luwu Utara.

Guna mendukung program transaksi pembayaran digital, maka ASN diminta mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat yang terkait dengan literasi digital.

Utamanya digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, serta belanja daerah, via kanal media sosial, media daring, media cetak dan media massa lainnya.

Poin terakhir dalam SE tersebut adalah ASN diminta mendukung sepenuhnya program Cash and Payment System Apreciation (CHAPTER) yang diadakan Bank Indonesia.

Selain itu juga meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah via Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan juga melalui portal resmi yang disediakan pemda, seperti transfer bank, virtual account (VA) dan aplikasi elektronik lainnya.

Diketahui, pasca pandemi COVID-19 transaksi digital terus tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Hal ini linier dengan munculnya berbagai inovasi dan penguatan sistem keamanan dalam mendorong transaksi digital, sehingga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. (*/Lhr)