INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Ziarah Kubur Sambut Ramadhan, Bolehkah? Berikut Penjelasannya

Gie

INDEKS MEDIA – Menjelang datangnya bulan suci Ramdhan, kepadatan aktivitas kaum muslim semakin meningkat. Berbagai aktivitas dilakukan masyarakat menyambut datangnya bulan penuh berkah itu.

Di Tana Luwu sendiri, berbagai kegiatan syukuran digelar oleh masyarakat muslim dengan mengundang tokoh agama sebagai pelantun do’a. Dalam lantunan do’a tersebut terselip banyak harapan menyambut datangnya bulan puasa ini.

Selain acara syukuran atau yang dikenal dengan istilah mabaca-baca dari kalangan masyarakat Bugis, aktivitas lain yang kerap dilakukan umat muslim adalah menziarahi makam keluarga.

Kegiatan Ziarah kubur itu sendiri, menjelang datangnya bulan suci ramadhan, menjadi rutinitas tahunan masyarakat dengan mengunjungi lokasi-lokasi pemakaman.

Melansir dari buku Mari Ziarah Kubur karya Abdurrahman Misno MP, ziarah kubur sebagai satu kegiatan yang telah dilakukan sejak dahulu kala, bahkan sejak manusia pertama meninggal yaitu Nabi Adam alaihi salam. Anak cucunya berkunjung untuk mengingat kembali akan nenek moyang mereka.

Tradisi ziarah kubur terus berjalan hingga kehadiran Islam yang memberikan seperangkat aturan dengan mengembalikan fungsi dari ziarah kubur yaitu mengingat kematian. Ziarah kubur kini menjadi bagian tidak terpisahkan bagi masyarakat muslim di berbagai wilayah di dunia.

Sementara itu dari Hadis Riwayat Muslim, Rasulullah Salallahu Alayhi Wasallam bahkan pernah melarang ziarah kubur namun kemudian memperbolehkannya.

“Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujran’ (ucapan-ucapan batil).” (HR Muslim).

Sementara itu, tidak ada dalil khusus yang melarang ataupun memerintahkan dilakukannya aktivitas ziarah kubur. Begitu juga dengan waktu dilakukannya, tidak disebutkan hanya berpatokan pada jelang bulan Ramadhan saja.

Mengutip dari beberapa sumber, Menurut K.H.M Quraish Shihab dalam karyanya yang berjudul Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, mayoritas ulama berpendapat ziarah kubur sebagai anjuran atau sunnah, tetapi bukan suatu keharusan baik di bulan Ramadhan maupun sesudah atau sebelumnya.

Meski begitu, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berbeda pandangan dalam hal ziarah kubur.

1. Nahdlatul Ulama:
Melansir dari NU Online, NU memandang tradisi ziarah kubur ke makam orang tua, ulama, dan wali-wali Allah swt dapat menjelang Ramadan sebagai suatu yang diperbolehkan dengan niat mengingatkan kepada akhirat.

Hadits dan pandangan ulama, seperti Imam Ibnu Hajar al-Haytami, mendukung praktik ini, mengaitkannya dengan keberbaktian kepada orang tua dan mendapatkan pahala haji.

Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani juga menjelaskan, hikmah disnnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

NU juga menekankan inisiatif individu untuk berziarah di bulan suci Ramadhan sebagai hal yang positif.

2. Muhammadiyah:
Melansir dari PWMU, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Syamsuddin membedakan tiga jenis ziarah, yakni syar’iyyah (sesuai syariah), bid’iyyah (bid’ah), dan syirkiyyah (berunsur syirik).

Kendati begitu, Muhammadiyah mendukung ziarah yang sesuai dengan syariah Islam, yaitu yang bertujuan mengingat akhirat dan mendoakan penghuni kubur, tanpa memandang status orang yang dikubur.

Namun, Muhammadiyah menolak ziarah bid’ah dan ziarah yang mencampurkan unsur syirik, yang dianggap sebagai praktek baru tanpa dasar dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Adab Ziarah Kubur:
1. Mengucapkan salam saat memasuki area pemakaman.
2. Membaca doa dan ayat-ayat Al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal dunia.
3. Menjaga perilaku baik.
4. Tidak duduk dan makan di atas kuburan atau menginjaknya.
5. Merenungi keadaan orang-orang yang telah dikubur.
6. Menyadari bahwa kita akan merasakan kematian pada waktunya, sebagaimana keluarga yang telah meninggal terlebih dahulu.

Do’a Ziarah Kubur:
Ziarah kubur biasanya diawali dengan mengucapkan salam sebagai berikut;

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin wa atakum ma tu adun ghadan mu ajjalun, wa inna insya-Allahu bikum lahiqun

Artinya:

“Assalamu’alaikum. Hai tempat bersemayam kaum mukmin, telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok. Dan kami insya Allah akan menyusul kalian.”

(Gie/Cia)