INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Marak KDRT : Islam Solusi yang Sistemis

Ilustrasi (dok: Nurul Rahmah)

Indeksmedia — Allah Swt. berfirman “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (TQS. Ar Ruum : 21)

Kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hal yang baru terjadi. Beberapa bulan lalu, seorang istri mantan perwira Brimob di Depok mengalami KDRT sejak 2020. Sang suami melakukan kekerasan berulang kali hingga kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 merupakan yang paling berat.

Akibat KDRT tersebut, korban mengalami luka fisik dan psikologis. Luka-luka yang diderita korban meliputi memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan. Selain itu, korban juga mengalami pendarahan dan keguguran akibat tindakan suaminya. (Kompas.com, 22/3/24).

Kasus serupa terjadi di Tapanuli Utara, seorang kakek berumur 58 tahun tega mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 11 tahun. Ternyata seminggu sebelumnya, pelaku telah memerkosa korban dan mengancam akan membunuhnya jika melapor. (Kumparan.com, 22/3/24).

Tak hanya itu, kasus KDRT juga terjadi di Deli Serdang, Sumatra Utara. Seorang laki-laki tega membacok ibu mertuanya lantaran kesal saat sang ibu mertua menegurnya karena ia melakukan KDRT kepada istrinya. Pelaku juga hendak membacok bapak mertuanya, tetapi korban berhasil melarikan diri. (Kumparan.com, 22/3/24).

Ini hanya secuil kasus dari banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, belum lagi yang tidak nampak di permukaan, karna paradigma bahwa masalah rumah tangga jangan di bawa-bawa keluar, atau korban KDRT yang tidak tahu harus mengadu ke mana.

Lemahnya Ketahanan Keluarga

KDRT makin marak bukan hanya di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa. Rangkaian kasus KDRT di atas merupakan salah satu indikator masih lemahnya ketahanan keluarga Indonesia. Ketahanan keluarga terkoyak hingga tidak kukuh lagi. Mengapa KDRT bisa demikian marak?

Banyak faktor penyebab KDRT, misalnya perselingkuhan, persoalan ekonomi, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, terjerat judi, dan perbedaan prinsip hidup. Namun, salah satu benang merah dari semua penyebab tersebut adalah kurangnya pengetahuan tentang peran dan fungsi dalam rumah tangga sehingga hilang lah fungsi perlindungan dalam keluarga.

Sosok ayah, suami, atau kakek merupakan sosok pemimpin dalam keluarga. Mereka adalah pelindung keluarga. Mereka bekerja keras demi melindungi keluarga dari kelaparan. Mereka juga menyediakan tempat tinggal bagi keluarga sehingga terlindung dari panas dan hujan. Mereka juga mendidik anak dan istrinya sehingga terlindungi dari kebodohan dan kejahatan.

Sayangnya, fungsi perlindungan itu kian sirna. Para laki-laki yang seharusnya menjadi pelindung keluarga justru tega melakukan kekerasan pada pihak yang seharusnya ia jaga dan lindungi.

Penyebab Maraknya KDRT

Secara fitrahwi, keluarga merupakan hubungan penuh cinta dan kasih sayang. Suami sayang pada istri dan demikian pula sebaliknya. Orang tua sayang pada anak-anak dan menantunya. Demikian pula, anak sayang pada orang tuanya.

Dengan adanya kasih sayang timbal balik ini, terwujud jaminan perlindungan dalam keluarga. Perempuan dan anak-anak merasakan ketenangan dari perlindungan sosok ayah, anak laki-laki, maupun kakek. Sehingga rumah (keluarga) menjadi tempat paling aman bagi penghuninya.

Namun, kini fungsi perlindungan itu mulai menguap. Sosok laki-laki dalam keluarga yang seharusnya menjadi pelindung justru melakukan kekerasan pada anggota keluarganya sendiri.

Faktor lain yang g menjadi sebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah paham sekularisme, paham yang memisahkan aspek materi dan metafisika, duniawi dan akhirat.

Cara pandang kehidupan sekulerisme berpengaruh terhadap sikap dan pandangan setiap individu termasuk dalam hubungan keluarga, yang harusnya penuh kasih sayang dan memberi jaminan perlindungan. Namun akibat adanya praktik kekerasan hubungan keluarga menjadi renggang dan bahkan putus. Gambaran keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah pun tidak terwujud, sebab istri dipandang hanya sebatas pemuas hawa nafsu, tidak melihat istri sebagai manifestasi sifat Tuhan yang harus di muliakan.

Maraknya KDRT juga menunjukkan mandulnya UU PKDRT, padahal UU ini sudah 20 tahun disahkan 7 tahun suami dan istri, anak dan orang tua. Akibatnya menghasilkan berbagai perilaku individu yang jauh dari identitasnya sebagai seorang muslim. Namun demikian, kondisi yang amat memprihatinkan ini bukanlah problem individu, melainkan masalah sistemik yang membutuhkan solusi yang sistematis pula.

Islam Solusi Sistemis

KDRT dapat dihapuskan secara tuntas bila Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan. Hanya dengan menerapkan aturan Islam maka akan mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah, jauh dari pertengkaran, apalagi sampai berakhir dengan kekerasan. Setidaknya ada dua poin yang bisa dibahas terkait hal ini.

Pertama, keterikatan dengan hukum syara.

Setiap manusia terikat kepada hukum syara sepanjang hidupnya di dunia. Laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban, baik sebagai sesama manusia maupun sesuai dengan kodratnya, yang kelak di akhirat akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt.

Kedua, penerapan syariat Islam kaffah.

Keluarga dalam Islam memiliki peran penting dalam membentuk generasi khairu ummah. Karenanya harus ada edukasi masif dan merata terhadap hukum syara tentang keluarga yang komprehensif. Hal ini menjadi tugas negara untuk memastikan setiap keluarga memahami hal tersebut.

Dalam Islam, negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem. Sistem pendidikan Islam membentuk individu berkepribadian yang berlemah lembut, berkasih sayang dan bertakwa pada Allah Swt. sehingga tidak akan menyakiti dan berbuat zalim pada keluarga.

Rasulullah saw. bersabda, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap individu sehingga mencegah terjadinya KDRT akibat persoalan ekonomi. Adapun sistem pergaulan Islam akan membatasi kehidupan laki-laki dan perempuan sehingga mencegah potensi terjadinya perselingkuhan. Negara juga akan mengatur media massa sehingga mencegah adanya pornografi yang bisa membangkitkan syahwat.

Pada aspek hukum Islam, negara memiliki lembaga pengadilan yang akan memberi sanksi yang adil bagi pelaku. Pada kasus melukai tubuh hingga membunuh, berlaku hukum kisas. Sanksi terberat adalah hukuman mati bagi pelaku pembunuhan yang disengaja.

Sanksi yang tegas akan mewujudkan efek jera sehingga orang tidak akan mudah melukai orang lain, apalagi sampai membunuhnya. Adapun perilaku tidak menghargai perempuan juga akan mendapatkan sanksi yang berat sesuai jenis perbuatannya.

Demikian indahnya gambaran keluarga dalam sistem Islam, jauh dari praktik kekerasan. Inilah solusi terbaik karena berasal dari Sang Khalik. Sudah sepatutnya kita menjadikan Islam sebagai solusi dalam seluruh persoalan umat, bukan solusi ala gender yang sekuler, liberal ataupun solusi lainnya. Wallahu’alam bissawab

Oleh : Nurul Rahmah, S.Pd

Disclaimer: indeksmedia.id tidak bertanggung jawab atas isi konten. Kami hanya menayangkan opini yang sepenuhnya jadi pemikiran narasumber.