Bunuh Teman Pakai Batu dan Cangkul, Pria di Makassar Diringkus Polisi
MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID – Aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di Jalan Lanraki Barua Lorong 2, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Terduga pelaku berinisial AD (42) ditangkap hanya beberapa jam setelah diduga menghabisi nyawa rekannya sendiri menggunakan batu dan cangkul di kamar kos korban.
Korban diketahui bernama Andereas Djala Roru (56), seorang sopir asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menetap di Jalan Lanraki Barua. Ia ditemukan meninggal dunia dengan luka parah pada bagian wajah akibat hantaman benda tumpul.
Peristiwa itu terungkap pada Senin (6/7) sekitar pukul 08.30 Wita ketika kerabat korban, Marcelinus, datang ke kamar kos untuk mengantarkan kopi. Sesampainya di lokasi, ia mendapati pintu kamar terbuka dan korban tergeletak tak bernyawa di atas kasur dengan wajah berlumuran darah.
“Begitu saya masuk, pintunya sudah terbuka lebar, kipas anginnya menyala. Mukanya sudah bonyok berdarah,” ujar Marcelinus kepada wartawan.
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah kepada AD yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulawesi Selatan, dan Resmob Polsek Biringkanaya kemudian bergerak melakukan pencarian. Sekitar pukul 13.00 Wita pada hari yang sama, AD berhasil diamankan di Jalan Lanraki tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Posko Resmob Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan Malik, mengatakan pelaku dan korban sama-sama berasal dari NTT serta berprofesi sebagai sopir, namun bekerja di perusahaan yang berbeda.
“Profesi pelaku sama dengan korban sebagai sopir, tetapi berbeda tempat kerja. Pelaku berinisial AD,” ujar Setiawan, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap.
“Akhirnya kita menemukan satu pelaku berinisial AD. Dia mengakui perbuatannya, bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, AD mengaku memukul wajah korban menggunakan cangkul sebanyak dua kali setelah lebih dahulu menghantamnya dengan sebuah batu hingga korban meninggal dunia. Ia juga mengakui masuk ke kamar kos dengan cara mendobrak pintu.
Penyidikan sementara mengungkap aksi tersebut telah direncanakan sejak Kamis (2/7), namun baru dilakukan pada Senin (6/7) dini hari ketika pelaku merasa memiliki kesempatan.
“Iya, ini memang sudah direncanakan sejak tanggal 2, namun baru kemarin ada kesempatan,” jelas Setiawan.
Sebelum kejadian, korban diketahui meminta AD datang ke kamar kos untuk memijat tubuhnya pada Minggu malam. Permintaan itu disanggupi pelaku yang berjanji datang setelah memiliki waktu luang.
Sebelum menuju lokasi, AD sempat berkumpul bersama sejumlah temannya sambil mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Sekitar pukul 01.00 Wita, ia kemudian mendatangi kamar korban.
“Sebelum ke sana, dia sempat minum ballo bersama teman-temannya. Sekitar pukul 01.00 Wita dia menuju TKP untuk melakukan pembunuhan,” beber Setiawan.
Setelah menghantam korban menggunakan batu, pelaku mengambil cangkul yang berada di depan kamar kos dan kembali menyerang wajah korban sebanyak dua kali hingga memastikan korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, penyidik menduga motif pembunuhan dipicu dendam yang telah lama dipendam. AD mengaku kerap menerima ucapan kasar dari korban sehingga rasa sakit hati terus menumpuk dan berujung pada aksi pembunuhan.
“Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku adalah dendam lama karena korban sering melontarkan kata-kata kasar. Kekesalan itu akhirnya memuncak hingga pelaku nekat melakukan pembunuhan,” terang Setiawan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu buah cangkul dan satu buah batu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, memperkuat alat bukti melalui pemeriksaan saksi serta pembuktian ilmiah guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam proses hukum yang sedang berjalan.(*) (Syarwan)
