https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Kali Kedua Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

Dito Mahendra mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi. Foto by ANTARA / Sigid Kurniawan.

INDEKSMEDIA.id- Dito Mahendra buat geram Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya Dito Mahendra kembali mangkir dalam pemanggilan KPK, untuk kedua kalinya.

KPK yang mulai geram dengan sikap tak kooperatif Dito Mahendra, berikan ancaman berupa jemput paksa.

Diketahui pemanggilan pertama dilakukan KPK pada 31 Maret 2023.

Lalu untuk kedua kalinya, pada 3 April 2023.

“Yang bersangkutan juga mangkir tidak hadir tanpa konfirmasi,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia melanjutkan, jika tim penyidik KPK kembali menjadwalkan pemanggilan Dito Mahendra.

“Tim penyidik KPK jadwalkan kembali terhadap saksi untuk hadir, Kamis tanggal 6 April,”jelas Ali Fikri.

Lewat wawancara itu, Ali Fikri memeberikan peringatan keras agar Dito bersikap kooperatif.

“Sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK dapat menjemput paksa saksi bila kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK,”tegasnya.

Dito Mahendra diminta KPK untuk hadir, sekaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Kejahatan ini dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Peran Dito sendiri hingga kini belum diketahui.

Tapi dalam pengegeledahan kediaman Dito, penyidik KPK temukan 15 pucuk senjta api.

Setelah KPK koordinasi dengan Bareskrim Polri, kepemilikan senjata itu ternyata ilegal.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebutkan jika senjata api yang ditemukan masih dalam proses penyelidikan.

“Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa,”ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!