Kecanduan Judol, Pria di Belopa 2 Kali Curi Kotak Amal Masjid Raya Al-Ishlah dalam Semalam
BELOPA, INDEKSMEDIA.ID – Terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, berinisial MG (31) berhasil ditangkap jajaran Polres Luwu. Pelaku mengaku uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Penangkapan MG dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi. Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat (9/1/2026) dini hari.
Pengurus masjid, Amir Akib, mendapati sejumlah kotak amal dalam kondisi rusak saat hendak menyalakan sound system untuk persiapan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WITA. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terekam melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 02.00 WITA dan 04.00 WITA, dengan pakaian berbeda.
Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2.500.000, terdiri dari uang tunai dan kerusakan beberapa kotak amal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Piket Fungsi, Unit Inafis Polres Luwu, serta Polsek Belopa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasilnya, Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Reskrim dan Sat Intel Polsek Belopa berhasil mengamankan MG pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta informasi di lapangan. Alhamdulillah, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui dan diamankan pada hari yang sama,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah merusak kotak amal menggunakan besi pengikat kawat dan masuk ke dalam masjid sebanyak dua kali. Pelaku juga mengakui sebagian besar uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan rumah ibadah.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar tempat ibadah. Ini menjadi komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga nilai-nilai keagamaan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa besi pengikat kawat, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dua kotak amal yang dirusak, serta sisa uang tunai hasil kejahatan.
Saat ini, MG telah diamankan di Polsek Belopa dan akan dijerat Pasal Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

