Pimpred Indeksmedia Resmi Laporkan Pencatutan Nama Diduga Intimidasi Kalapas Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Pimpinan Redaksi (Pimpred) Indeksmedia, Kahar akhirnya resmi melaporkan dugaan pencatutan nama yang diterima melalui WhastApp Kalapas Palopo, Jose Quelo.
Sebelum melaporkan kasus tersebut ke Polres Palopo, Kahar mengawali pertemuan dengan Kasat Reskrim Iptu Ridwan Parintak.
Dalam percakapannya, perwira dua balok tersebut mengatakan akan mempelajari lebih dulu laporan seperti yang dimaksud.
Semua bukti percakapan yang sebelumnya dikirim ke Kalapas dengan nada yang sama sudah dijadikan sebagai dasar adanya dugaan intimidasi dan pengancaman yang diduga kuat dilakukan Ady Nuryadin.
“Kita pelajari dulu, setelah semua bukti dan saksi menguatkan maka kita akan tentukan status hukum selanjutnya,” kata Ridwan Parintak di ruang kerjanya, Senin (31/08/2026).
Pencatutan nama Pimpred Indeksmedia, bermula ketika pesan WhastApp Ady Nuryadin tidak pernah digubris jajaran Lapas termasuk Kalapas Jose Quelo.
Pesan yang mengarah ke intimidasi dan pengancaman tersebut ditandai dengan adanya pemberitaan mengenai dugaan keberadaan bandar narkoba serta peredaran HP dibalik jeruji besi Lapas Palopo.
“Semua pesan WhastApp yang dikirim Ady Nuryadin nadanya sama dengan pesan yang dikirim memakai nomor baru atas nama Kahar. Kita akan pelajari,” tegas Ridwan Parintak.
Terkait dengan itu, Pimpred Indeksmedia berharap jajaran Polres Palopo, kiranya profesional dalam menangani kasus yang telah merusak nama baik serta reputasinya sebagai Pimpred dan dilingkungan jurnalis Tama Luwu.
“Ya, harus profesional, kita berada di negara hukum dan harus taat terhadap hukum,” beber Kahar.
