https://www.zeverix.com/

INDEKS MEDIA

Berita Hari Ini Di Indonesia & Internasional

Cegah Kekerasan Seksual, UIN Palopo Libatkan Mahasiswa Jadi Relawan Satgas

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo merekrut dan melatih relawan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dari kalangan mahasiswa. Program ini jadi langkah kampus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas kekerasan seksual.

Kegiatan yang digelar melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M itu berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Kampus III UIN Palopo, Kamis (16/4/2026). Pelatihan diikuti perwakilan mahasiswa dari empat fakultas dan berlangsung selama dua hari.

Mengusung tema penguatan peran mahasiswa, kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Masruddin, mengatakan mahasiswa diharapkan tak sekadar memahami materi, tetapi juga menjadi motor perubahan dalam menciptakan ruang kampus yang aman dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dan pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, khususnya dalam upaya pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual,” ujarnya.

Masruddin menegaskan, keberadaan relawan Satgas PPKS dari mahasiswa menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan di kampus.

“Peran mahasiswa sangat strategis karena mereka berada di lingkungan sebaya, sehingga bisa lebih cepat mendeteksi dan merespons potensi kasus,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala PSGA LP2M UIN Palopo, Mirnawati, menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga memberikan pembekalan teknis agar relawan mampu menjalankan peran secara profesional saat menghadapi situasi di lapangan.

“Relawan dibekali pengetahuan terkait mekanisme penanganan, etika pendampingan, serta pentingnya menjaga kerahasiaan korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelibatan mahasiswa sebagai relawan merupakan langkah preventif kampus agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan tepat.

“Relawan yang terbentuk diharapkan mampu menciptakan ruang aman bagi korban untuk menyampaikan pengalaman serta memperoleh pendampingan awal secara tepat dan beretika,” pungkasnya.

Selama pelatihan, peserta juga mendapatkan materi komunikasi empatik, psychological first aid (PFA), aspek hukum PPKS, hingga kampanye digital dan literasi media dari para narasumber.

Mahasiswa yang lolos sebagai relawan Satgas PPKS nantinya diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian program sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan peran edukasi dan pendampingan di lingkungan kampus.

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!