Di Banggai, Pertamina Temukan Praktik Penjualan Tabung di Pangkalan tak Sesuai HET
BANGGAI,INDEKSMEDIA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai pada 6 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari berbagai instansi tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait distribusi LPG di Kabupaten Banggai, mulai dari proses penyaluran LPG dari depot hingga konsumen akhir, tren penyaluran LPG, rasio penggunaan tabung LPG di masyarakat, pengawasan distribusi LPG subsidi, hingga penanganan pengaduan masyarakat terkait harga dan distribusi LPG di tingkat pangkalan.
Sales Branch Manager (SBM) Sulteng IV Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Yera Ichsana, menjelaskan bahwa Pertamina bersama pemerintah daerah dan unsur pengawasan terus melakukan evaluasi terhadap rantai distribusi LPG agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Berdasarkan hasil pengecekan bersama, tidak ditemukan adanya agen yang menjual LPG di atas harga ketentuan pada level distribusi resmi. Namun dalam investigasi lanjutan ditemukan adanya praktik penitipan penjualan tabung di tingkat pangkalan oleh oknum tertentu dengan harga yang tidak sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut, dilakukan tindak lanjut berupa sanksi pembinaan dan penyesuaian alokasi distribusi,” ujar Yera.
Selain itu, Pertamina juga akan melakukan penguatan pengawasan distribusi bersama agen dan satgas terkait, termasuk pembenahan tata kelola distribusi pada lembaga penyalur agar proses penebusan dan pengiriman LPG ke pangkalan berjalan lebih optimal dan tepat waktu.
Dalam forum tersebut, Pertamina turut memberikan penjelasan terkait kategori usaha mikro yang berhak menggunakan LPG subsidi 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak agar distribusi LPG subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerima.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi akan terus diperkuat secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas sektor.
“Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi bersama pemerintah daerah, aparat terkait, agen, dan pangkalan agar penyaluran LPG subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap terjaga,” jelas Lilik.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran distribusi, penjualan di atas ketentuan, maupun kendala layanan LPG di lapangan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi yang transparan dan tepat sasaran.
Melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan penguatan sistem distribusi dan pengawasan LPG subsidi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
