Kronologi Tawuran Kelompok Pemuda di Bua Luwu, Dipicu Profokasi Medsos
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Aksi tawuran antar kelompok pemuda pecah di perempatan traffic light Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Peristiwa ini melibatkan pemuda dari Desa Tanarigella melawan gabungan pemuda Desa Barowa dan Desa Padang Kalua.
Kasi Humas Polres Luwu, IPTU Yakobus, menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi pada Minggu (29/3/2026), tersebut diduga kuat dipicu oleh konten provokatif yang beredar di media sosial. Konten itu disebut berkaitan dengan kasus sebelumnya, yakni pelemparan bom molotov ke rumah Kepala Desa Padang Kalua.
“Peristiwa ini diduga dipicu oleh adanya konten provokasi di media sosial, yang diduga dibuat oleh salah satu warga yang sebelumnya sempat diamankan dalam kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Kepala Desa Padang Kalua,” kata IPTU Yakobus.
Ia memaparkan, sebelum kejadian, aparat kepolisian sebenarnya telah melakukan patroli rutin untuk memastikan kondisi tetap aman. Pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 23.30 WITA, personel Polsek Bua memantau wilayah tersebut dan situasi masih dalam keadaan kondusif.
“Pada pukul 23.30 WITA, personel Polsek Bua telah melaksanakan patroli rutin dan situasi terpantau aman serta kondusif,” katanya.
Patroli kembali dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Namun, situasi berubah cepat setelah aparat meninggalkan lokasi.
“Sekitar pukul 03.00 Wita, personel kembali melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Namun pada pukul 03.30 WITA, setelah petugas meninggalkan lokasi karena situasi dinilai aman, kedua kelompok diduga memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan tawuran,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, kedua kelompok pemuda terlibat saling serang menggunakan batu hingga menyalakan petasan. Bentrokan terjadi di titik perempatan traffic light yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Bua.
“Para pelaku melakukan aksi tawuran dengan saling melempar batu serta menyalakan petasan di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Tak lama berselang, aparat kembali turun ke lokasi untuk membubarkan aksi tersebut. Sekitar pukul 04.10 Wita, personel Brimob tiba dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti. Sebanyak sembilan pemuda dari Desa Tanarigella diamankan, mayoritas berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Polres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pada pukul 04.10 Wita, personel Brimob tiba di lokasi dan mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa busur dan senjata rakitan yang digunakan dalam aksi tawuran. Para pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Luwu untuk proses hukum dan tindakan lebih lanjut,” tandasnya.
